Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) merupakan salah satu kebijakan yang akan menjadi modal dasar kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Kebijakan Kampus Merdeka bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berdaya saing; yaitu manusia yang sehat, cerdas, adaptif, kreatif, inovatif, terampil, bermartabat, produktif, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Salah satu instrumen penting untuk mengimplementasikannya adalah dengan menerapkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020. Salah satu program Kampus Mengajar adalah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM). PK-KM sebagai program yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan. PK-KM pada skema ini bertujuan meningkatkan mutu, relevansi dan inovasi Pendidikan tinggi untuk merespon dan mengantisipasi perkembangan IPTEK di masa depan sesuai dengan keunggulan program studi dan meningkatkan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan Top World Class Universities dalam rangka transformasi pendidikan tinggi untuk mendapatkan pengakuan internasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Program PK-KM juga ditujukan untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi dengan memfasilitasi aspirasi, inovasi, dan semangat sivitas akademika dalam merespon dan mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dinamika kehidupan masyarakat saat ini.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti, Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan pendanaan PK-KM untuk 142 perguruan tinggi. Kampus Universitas Palangka Raya telah menerima hibah PK-KM di Liga 2 pada tahun 2023. Prodi yang lolos yaitu Prodi Teknik Informatika, Fakultas Teknik, Universitas Palangka Raya dan telah di monitoring serta di evaluasi oleh reviewer dari Ditjen Kemendikbud Ristek. Prodi Teknik Informatika diberikan kesempatan untuk melanjutkan kegiatan PK-KM dengan di undang oleh Ditjen Kemendikbud Ristek melakukan verifikasi kelayakan program kegiatan di tahun kedua Tahun 2024 pada tanggal 20-21 Mei 2024. Tim reviewer terdiri atas: Prof. Ir. Robert Molenaar, MS., Ph.D. dr. Nur Afrainin Syah, M.Med.Ed, Ph.D. dan Nining Setyawati. Tim reviewer memberikan saran dan mengkritisi program kegiatan di tahun ke-2.
Verifikasi Kelayakan dari Ditjen Dikti, Kemendikbudristek menugaskan perwakilan perguruan tinggi/program studi yang lolos ke tahap verifikasi kelayakan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Peserta yang wajib hadir dari Universitas Palangka Raya sebagai berikut: 1 Orang Pimpinan Perguruan Tinggi yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Dr. Natalina Asi, M.A., Sekretaris Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3MP) UPR (Dr. Noor Hamidah, S.T., M.U.P.), Perwakilan Taskforce ProgramStudi/ISS-MBKM yang lolos ke tahap Verifikasi Kelayakan (2 orang) yaitu Ketua Jurusan Teknik Informatika (Ariesta Lestari, S.Kom, M. Sc., Ph.D; dan Dosen (Felicia Silvia, S.T., M.T.) Koordinator Pusat Kurikulum dan Program MB-KM (Dr. Ir. Sustiyah, M.P.).Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1 orang dari bagian Perencanaan di Perguruan Tinggi (PTN BLU).
Adapun materi paparan yang disampaikan ke Tim Reviewer VK di Batch 1 Tahun kedua antara lain: Pelaksanaan dan Capaian Program 2023 dengan tema peningkatan kualitas lulusan bidang web dan mobile programming menuju sumber daya manusia siap kerja. Aktivitas dilakukan tahun 2023 antara lain: Aktivitas (1): Penguatan penguasaan logika dan programming dalam meningkatkan keterampilan website dan mobile. Aktivitas (2): Penguatan proses pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Sub aktivitas dari aktivitas.
Tahun kedua 2024 kegiatan PKKM Jurusan/Prodi Teknik Informatika rencana antara lain: Peningkatan Kualitas Lulusan yang Kompeten dan Unggul dalam Bidang Web dan Mobile Programming antara lain: 1.1 Penguatan Penguasaan Logika dan Programming dalam meningkatkan keterampilan Website dan Mobile. 1.2. Peningkatan Kompetensi Dosen dalam bidang Rekayasa Perangkat Lunak, Jaringan dan Data Science. 1.3 Penguatan Proses Pembelajaran yang Inovatif dan Kreatif.