Menyusun kegiatan dan program kerja bidang manajemen mutu.
Mengkoordinir penyusunan dan pengembangan dokumen formal penjaminan mutu akademik dan non akademik (kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan Formulir SPMI) di lingkungan Universitas Palartika Raya.
Mengkoordinir penyusunan dan pengembangan panduan dan/atau Standar Operasional Prosedur (SOP) berkaitan dengan manajemen mutu.
Menyusun dan mengembangkan instrumen Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Mengkoordinir pelaksanaan dan pelaporan Audit Mutu Internal (AMI), dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Mengkoordinir dan mengembangkan kegiatan-kegiatan extemal benchmarking dalam peningkatan mutu
Melakukan pendampingan kepada unsur-unsur pimpinan dan penjaminan mutu di tingkat fakultas dan/atau program studi dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu.
Mendokumentasikan semua kegiatan pusat.
Membuat laporan pelaksanaan tugas.
Menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Lembaga dan/atau Sekretaris Lembaga terkait dengan tugas pokok dan fungsi lembaga.