Pusat Manajemen Mutu

TUGAS POKOK

  1. Menyusun kegiatan dan program kerja bidang manajemen mutu.
  2. Mengkoordinir penyusunan dan pengembangan dokumen formal penjaminan mutu akademik dan non akademik (kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan Formulir SPMI) di lingkungan Universitas Palartika Raya.
  3. Mengkoordinir penyusunan dan pengembangan panduan dan/atau Standar Operasional Prosedur (SOP) berkaitan dengan manajemen mutu.
  4. Menyusun dan mengembangkan instrumen Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
  5. Mengkoordinir pelaksanaan dan pelaporan Audit Mutu
    Internal (AMI), dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
  6. Memonitor keterlaksanaan siklus penjaminan mutu atau siklus PPEPP (Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar. Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar).
  7. Mengkoordinir dan mengembangkan kegiatan-kegiatan extemal benchmarking dalam peningkatan mutu
  8. Melakukan pendampingan kepada unsur-unsur pimpinan dan penjaminan mutu di tingkat fakultas dan/atau program studi dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu.
  9. Mendokumentasikan semua kegiatan pusat.
  10. Membuat laporan pelaksanaan tugas.
  11. Menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Lembaga dan/atau Sekretaris Lembaga terkait dengan tugas pokok dan fungsi lembaga.

LAYANAN YANG DAPAT DIBERIKAN

Brainstorming Auditor
Pelayanan Audit Mutu Internal (AMI)
Pelatihan SPMI

Nama : Suprayitno ,S.AN., M.AP.
NIP : 199001012018031001
Jabatan : Koordinator Pusat Manajemen Mutu