VISI

Untuk menjamin proses pencapaian mutu universitas dalam hal pengembangan pembelajaran dan Penjaminan mutu pendidikan agar berjalan dengan baik, maka perlu pembentukan pusat-pusat pada LP3MP dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya.

MISI

Membangun dan mengembangkan sistem informasi pembelajaran dan penjaminan mutu, berbasis ICT menuju efisiensi dan professional

  1. Melaksanakan penjaminan mutu bidang akademik,
    penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
    minimal sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan
    Tinggi dan kebutuhan masyarakat kini dan akan
    datang.
  2. Memberikan dukungan dan melakukan Monitoring terhadap layanan pendidikan yang berkualitas
  3. Menyelenggarakan sistem penjaminan mutu internal secara profesional, optimal, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan upaya perbaikan mutu berkelanjutan melalui Audit Mutu Internal secara efisien dan efektif.
  5. Meningkatkan kualitas Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.
  6. Mendorong Sinergitas Institusional yang berorientasi pada pencapaian standart Mutu

TUJUAN

  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran di Universitas Palangka Raya melalui pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan e-learning yang didukung sistem teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Meningkatkan dan menstandardisasikan kurikulum, rencana pembelajaran, proses belajar mengajar, dan evaluasi pembelajaran dengan mengacu pada KKNI dan SN DIKTI.
  3. Meningkatkan Monitoring dan Evaluasi untuk menjamin layanan pendidikan yang berkualitas.
  4. Meningkatkan sinergisme dan profesionalisme dosen, tenaga pendidik, dan pejabat struktural, dalam melaksanakan budaya mutu.
  5. Menjamin keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.
  6. Meningkatkan status akreditasi di tingkat program studi dan akreditasi institusi.
  7. Menjadikan center of knowledge and resources sharing pembelajaran inovatif dan kreatif.
  8. Menerapkan Sinergitas Institusional Yang Berorientasi pada Pencapaian Standar Mutu.
  9. Meningkatkan penyebarluasan, pelatihan, lokakarya, workshop, monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan tentang strategi, metode serta media pembelajaran yang mampu untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  10. Meningkatkan dan Mengembangkan Sistem Informasi Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Berbasis ICT.