Pusat Pengelolaan Akreditasi

TUGAS POKOK

  1. Menyusun kegiatan dan program kerja bidang akreditasi, baik
    akreditasi program studi (APS), akreditasi institusi, akreditasi
    intemasional, dan ISO (International Organization for
    Standardization).
  2. Menyusun dan mengembangkan panduan dan/atau Standar
    Operasional Prosedur (SOP) berkaitan dengan bidang akreditasi.
  3. Memonitor status akreditasi program studi dan institusi secara
    berkala.
  4. Melakukan pendampingan kepada taskforce penyusunan dokumen
    akreditasi program studi dan institusi.
  5. Memantau dan mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan
    akreditasi program studi dan akreditasi institusi.
  6. Mengkoordinir pengajuan dokumen (unggah berkas), dan
    memantau proses akreditasi program studi dan akreditasi insitusi
    pada semua sistem manajemen akreditasi (BAN-PT dan LAM).
  7. Mendokumentasikan semua kegiatan pusat
  8. Membuat laporan pelaksanaan tugas.
  9. Menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Lembaga
    dan/atau Sekretaris Lembaga terkait dengan tugas pokok
    dan fungsi lembaga.

LAYANAN YANG DAPAT DIBERIKAN

✓ Bimbingan teknis persiapan akreditasi Internasional
program studi
✓ Pelatihan penyusunan Dokumen Borang Akreditasi
program studi.
✓ Pendampingan Internal Akreditasi Prodi S1/ S2
✓ Pendampingan Simulasi Assessment Lapangan Prodi
S1/S2
✓ Pendampingan Assessment Lapangan Prodi S1/S2

Nama : Samuel Layang, S.T., M.T
NIP : 197811262010121002
Jabatan : Koordinator Pusat Pengelolaan Akreditasi